Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri Serang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Serang pada Desember 2024. Berdasarkan surat lelang bernomor 7/M.6.10/Kpa.5/12/2024, bangkai kerangka kapal x press pearl tersebut berhasil dilelang dengan nilai Rp19 miliar rupiah dengan pemenang atas nama RS.