Serang, LenteraNEWS - Dredging Ship Water Dragon, terpantau terombang ambing di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Dredging Ship Water Dragon diketahui akan tambat di Jetty TUKS Damai Sekawan Marine untuk melakukan aktivitas bongkar muatan Besi Kerangka Kapal yang diketahui berasal dari Kepulauan Bangka.
Dredging Ship Water Dragon ini diketahui mengajukan Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) kepada KSOP Kelas 1 Banten Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, tercatat pada tanggal 25 April 2025 melalui perusahaan keagenan pelayaran yakni SLB.
Di tanggal 25 April 2025, Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, KSOP Kelas 1 Banten meberikan Approved terhadap pengajuan PKK, PPK sehingga terbitnya RPKRO yang diajukan perusahaan keagenan tersebut.
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas 1 Banten, diduga tidak mengindahkan perintah Menteri Perhubungan yang termaktub dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 4 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, karena memberikan izin PKK, PPK sehingga terbitnya RPKRO tanpa mempertimbangkan fungsi dari TUKS.
Didalam Surat Izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine, secara eksplisit menegaskan bahwa Perusahaan tersebut dilarang menggunakan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) untuk melayani kepentingan umum, terkecuali dengan dalam keadaan tertentu dengan izin Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla). Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Merujuk pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No 52 Tahun 2021 Tentang Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), didalam aturan tersebut menyebutkan, Jika Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) akan melayani untuk kepentingan umum, maka pihak perusahaan harus mengajukan permohonan terlebih dahulu, yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Saat di Konfirmasi, Kepala Seksi Lalu Lintas dan Angkutan Laut KSOP Kelas 1 Banten, Yudha Prawira, tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.