Aktivitas Reklamasi, Persempit Ruang Hasil Tangkap Nelayan di Cilegon

Aktivitas Reklamasi di Suralaya Cilegon Banten (Istimewa)

Cilegon, Lenteranews - Nelayan di Cilegon Banten mengeluhkan adanya kegiatan Reklamasi yang dinilai berdampak negatif pada mata pencaharian mereka. Kegiatan Reklamasi ini tengah berlangsung di Pesisir Pantai Suralaya, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

"Dengan adanya kegiatan Reklamasi tentu ini berdampak terhadap kehidupan Nelayan. Kegiatan Reklamasi pasti akan ada kaitannya dengan keberadaan terumbu karang, kemudian akses alur kapal Nelayan yang berubah, tentu akan berpengaruh terhadap pendapatan hasil tangkap Nelayan yang pasti berkurang," kata Supriyadi, Ketua HNSI Kota Cilegon, Sabtu (25/10/2025).

Supriyadi menilai, jika Reklamasi dilakukan tanpa mengantongi izin sesuai dengan peraturan Perundang-undangan, maka akan menimbulkan kerusakan habitat dan perubahan ekosistem laut, serta terganggunya jalur pelayaran yang membuat jarak melaut para Nelayan sekitar lebih jauh, hal ini akan mempengaruhi biaya operasional yang meningkat.

Para Nelayan pun mengamini, Pemerintah yang telah memberikan peluang-peluang Investasi demi peningkatan pembangunan yang berkelanjutan. Namun, para Nelayan di Cilegon berharap Pemerintah juga dapat memenuhi hak-hak para nelayan dalam mencari nafkah di laut.

"Biaya operasional kami sebagai nelayan pasti bertambah, sedangkan hasil tangkapan sudah sangat sulit. Kami sepekat dengan pemerintah dalam memberikan peluang-peluang Investasi, namun jangan mengabaikan dari Hak-Hak para Nelayan. Bentuk Perhatian kepada kami sebagai Nelayan harus di Prioritaskan juga. jangan selalu memprioritaskan Investor, karena kami juga butuh ruang tangkap untuk mencari nafkah di laut," ujarnya.

Supriyadi mengatakan, pihaknya bersama seluruh Nelayan di Cilegon, akan mengadukan Persoalan Reklamasi ini kepada Gubernur Banten Andra Soni, yang di Agendakan pada 3 November mendatang.