Aktivitas Reklamasi, Persempit Ruang Hasil Tangkap Nelayan di Cilegon

Aktivitas Reklamasi di Suralaya Cilegon Banten (Istimewa)

"Persoalan Reklamasi ini merupakan Materi pertemuan yang akan kami sampaikan kepada Gubernur Banten. Pemerintah harus tegas dalam menyikapi soal Reklamasi yang ada di Kota Cilegon, terutama ruang-ruang kami sebagai Nelayan sudah semakin sempit, karena telah di manfaatkan oleh perusahaan-perusahaan yang membuat jetty atau Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)," tandasnya.

Diketahui, Aktivitas Reklamasi ini dilakukan oleh PT. Merak Bangun Samudra (MBS) di lahan milik perusahaan Wahana Karya Maritim yang berada di Wilayah Suralaya Cilegon Banten. Menurut informasi, Reklamasi ini dilakukan untuk perluasan kepentingan area perbaikan kapal.