Soal Reklamasi Gandasari, Teluk Banten : Surat KSOP Tumpul

CILEGON - Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Teluk Banten mempertanyakan Fungsi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten dalam menindak PT. Gandasari Energi yang hingga saat ini masih membandel melakukan Reklamasi di Wilayah Perairan Laut Bojonegara Kabupaten Serang.

Ketua Aliansi Teluk Banten Syahroni mengatakan, KSOP mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum, Selain itu KSOP juga memilik tugas dalam melakukan pemeliharaan kelestarian lingkungan terutama di lingkungan laut Provinsi Banten.

Ia juga menilai, dalam menyikapi PT. Gandasari Energi tidak bisa hanya dengan berkirim surat. Menurutnya KSOP Kelas 1 Banten harus secara tegas turun ke lokasi reklamasi yang saat ini dilakukan oleh PT. Gandasari Energi.

“Ini soal keberanian KSOP Banten yang dipimpin oleh saudara Barlet, apa hanya sebatas berkirim surat kepada Gandasari Energi untuk menyelesaikan persoalan reklamasi yang jelas merugikan nelayan tradisional kami, menurut kami itu tidak cukup. Observasi ke lapangan, tegakan aturan yang berlaku. Faktanya surat yang dilayangkan KSOP ini tidak berdampak apa-apa, reklamasi tetap berjalan, artinya tumpul.” Kata Syahroni, Jum’at (8/04/2022).