Pihak SMI Bantah Lakukan Reklamasi, Humas SMI : Itu Batu Alam Makmur

SERANG - Pihak Samudra Marine Indonesia (SMI) tidak mengakui bahwa perusahaan yang bergerak di bidang Penggalangan itu melakukan Reklamasi di Laut Bojonegara Kabupaten Serang. Hal itu di sampaikan Oleh Bidang Kehumasan Jumadi,Kamis (31/3).

“Bukan SMI, Tapi BAM (Batu Alam Makmur). Karena SMI Tidak ada Reklamasi saat ini.” Kata Humas PT. Samudra Marine Indonesia (SMI), Jumadi, Saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2022).

Ia menjelaskan, Bahwa pihak Samudra Marine Indonesia (SMI) Saat ini statusnya menyewa lahan kepada Pihak perusahaan PT. Batu Alam Makmur (BAM).

“Apa lagi peralihan lahan, karena kami (SMI) sewa lahan ke BAM (Batu Alam Makmur). 1 Tower tapi beda management.” Pungkasnya.

BacaRatusan Warga Bojonegara Menggruduk Perusahaan Gandasari Energi

Diberitakan sebelumnya, Ratusan masyarakat Desa Bojonegara menggruduk Perusahaan PT. Gandasari Energi pada Kamis (31/3).

Selain persoalan adanya 8 masyarakat yang ditahan karena kasus pencurian, kedatangan masyarakat juga untuk menayakan persoalan reklamasi yang terus berlangsung hingga saat ini.

Wawan Fauzan Selaku Kepala Kelurahan Bojonegara mempertanyakan soal mekanisme Peralihan lahan antara PT. Gandasari Energi dengan Pihak PT. Samudera Marine Indonesia (SMI). Ia memastikan bahwa adanya transaksi jual-beli antara 2 perusahaan tersebut tidak memiliki legalitas yang jelas.

Lebih jauh Wawan menjelaskan, Lahan Reklamasi yang mulanya seluas 185 Hektare, namun seiringnya berjalannya waktu, reklamasi tersebut meluas menjadi 306 Hektare. Menurutnya hal ini menimbulkan Polemik yang berkepanjangan.

Lihat Video : Ratusan Warga Bojonegara Menggruduk Perusahaan Gandasari Energi, Pintu Masuk di Blokade

“Paling uregent ini Pihak SMI dan gandasari mana tekhnis jual belinya, harus ada legalitas dari pemerintah, sajauh ini kelurahan tidak mengetahui, kegiatan (Reklamasi) itu jelas tidak mengantongi ijin.” katanya.

“Ini polemik akan berbuntut panjang, Lahan masyarakat di serobot, Tanah Wakaf, sampai sekarang belum juga menemukan titik temu,” imbuhnya.

Ia sebagai Kepala Kelurahan Bojonegara, mendesak agar Pihak Perusahaan PT. Gandasari Energi dapat menyelesaikan polemik yang sampai saat ini terus bergulir.

“Tanah wakaf dan lahan pribadi, ijin reklamasi selesaikan itu semua, dikira lahan itu punya nenek moyangnya apa?,” tutup wawan.