SERANG - Masyarakat Bojonegara mendesak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten untuk melakukan Inspeksi terhadap PT. Gandasari Energi yang diduga tidak mengantongi ijin Reklamasi.
"KSOP Banten Harus ke Lokasi (Gandasari Energi). Kami rasa jika hanya teguran menggunakan surat saja tidak akan digubris," kata Herman Warga Bojonegara, saat dikonfirmasi LenteraNEWS, di Serang, Rabu (23/3/2022).
Herman menjelaskan, Jika KSOP Kelas 1 Banten terus menunda untuk mengambil tindakan tegas, maka Hal tersebut akan berdampak pada Kehidupan masyarakat, terutama dalam Sektor Perekonomian khususnya para Nelayan.
"Kalo informasi yang kami terima, pihak KSOP Banten sudah 2 kali berkirim surat ke pihak perusahaan gandasari ini. Dari bulan juli tanggal 23 2021, dan november tanggal 8 2021, tapi kan Faktanya mereka (Gandasari) masih beroperasi. Mereka (Gandasari) beroperasi siang malam, engga tau waktu. Belum lagi laut yang lagi ada aktivitas Reklamasi, nelayan disini (bojonegara) mau cari ikan kemana," ujarnya.