Ia juga menyinggung soal Kapabilitas KSOP Banten dalam menegakan aturan. Menurutnya, jika persoalan gandasari ini terus bergulir, maka KSOP Banten patut dinilai lamban dalam menegakan aturan.
"Ini sudah Tahun 2022, Gandasari ini Kenapa? Ada Apa dan Ada siapa. Kami masyarakat sangat siap membantu KSOP dalam menyikapi persoalan ini. Ini harus ditertibkan, jangan sampai gandasari ini menjadi contoh tidak baik bagi perusahaan lain sehingga muncul stigma bahwa tanpa ijin pun Reklamasi bisa terus berjalan, ini kan jelas bahaya." tukasnya.
Lebih jauh Herman menjelaskan, Gandasari Energi telah beroperasi selama 8 Bulan sampai saat ini. Terhitung sejak beroperasi, gandasari telah melakukan aktivitas Pengurugan dan Reklamasi kurang lebih dengan luas 50 Hektar.
"PT. Gandasari mulai melakukan pengurugan dan reklamasi kurang lebih 50 hektar dalam jangka waktu sekitaran 6-8 bulan,dan reklamasinya hampir melewati pulau kemanisan," tukasnya.