CILEGON - Adanya Kegiatan Pemotongan kapal yang berlangsung di Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) Damai Sekawan Marine diduga ada main mata antara pengusaha pemotong kapal dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banten, Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Bela Negara Suwarni.
Dugaan tersebut diperkuat lantaran tidak adanya tindakan dari Pihak KSOP Kelas 1 Banten untuk menindak tegas para mafia pemotongan Kapal di Perairan Banten Utara.
"Masa alasannya kecolongan (Informasi) terus, Kami menduga mereka ini (KSOP Banten) ada main mata dengan pihak pengusaha," kata Suwarni, saat dikonformasi di Kantornya, Rabu (20/4/2022).
Ia juga menyinggung soal fungsi KSOP Kelas 1 Banten yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No 76 Tahun 2018. Ia menilai, bahwa Pihak KSOP Kelas 1 Banten telah Abai dan tidak bisa menjalankan Fungsi Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.