“Dulu belum adanya reklamasi, mengambil ikan nelayan kami tidak mesti harus ke Pulau Seribu dan pontang (Cirus), dengan jarak 6 mil saja nelayan kami sudah bisa mendapat hasil tangkapan ikan. Kalo kondisi sekarang ini mana bisa, tidak akan bisa.” katanya.
Ia juga menyinggung soal adanya tumpahan oli bekas ke laut yang diduga sempat mencemari laut di Bojonegara. Oli tersebut berasal dari adanya aktivitas pemotongan kapal yang diduga dilakukan oleh Pihak Samudra Marine Indonesia (SMI) beberapa waktu lalu.
Informasi yang ia dapatkan, Bahwa pihak KSOP Kelas 1 Banten telah melakukan pemeriksaan atas insiden tersebut. Namun ia menyayangkan hasil dari pemeriksaan tersebut tidak informasikan kepada Publik.
“Beberapa waktu lalu KSOP Banten juga melakukan pemeriksaan insiden oli tumpah yang menurut informasi diduga bersumber dari SMI, Sudah melakukan pemeriksaan lalu selesai, tidak begitu menjalani tugas Negara. Output dari pemeriksaan masyarakat harus mengetahui, apa penyebabnya. Jangan kemudian menganggap semua masalah bisa selesai dengan 2 pihak saja, di Negara ini ada Rakyat.” tegasnya.