JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel (Tangerang Selatan) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam dugaan korupsi di Dindikbud Banten tersebut. Beberapa barang bukti disita, mulai dari dokumen, barang elektronik hingga dua unit mobil. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di Dindikbud Banten tersebut.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dindikbud Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, melalui keterangan pers, Kamis (02/9/2021).
Ali mengungkapkan, terkait penyidikan ini, KPK telah melakukan penggeledahan pada Selasa 31 Agustus 2021.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara ini," tuturnya.
Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud.
KPK selanjutnya akan menginformasikan terkait konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tersebut.
"Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan," kata Ali.
Ali mengatakan, KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara tersebut
"Dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya (dugaan korupsi di Dindikbud Banten),"
*Red