KMS 30 Desak Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

SERANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman (KMS 30) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Banten pada Senin 07 Februari 2022.

Dalam aksinya mereka meminta kejati untuk mengusut tuntas atas temuan dugaan kasus korupsi pengadaan komputer UNBK se- Provinsi Banten sebanyak 1800 unit menggunakan APBD 2018 senilai 25 miliar yang mangkibatkan kerugian negara sebesar Rp 6 Miliar.

Koordinator Umum KMS 30 Jodhy dalam orasinya mengatakan pengadaan komputer UNBK se- Provinsi Banten tersebut dengan modus yang dilakukan memberikan barang yang tidak sesuai kontrak yang sudah disepakati, maka dalam hal ini dugaan kerugian negara sebesar 6 Miliar.

"Maka kami mendesak kejati untuk segera mengusut kasus tersebut sampai pada menemukan aktor intelektualnya,” tegas Jodhy.