Lembaga Ini Pertanyakan Soal Kasus Dugaan Korupsi Pengaman Pantai ke Kejati Banten

Koordinator MAKI - Boyamin Saiman

SERANG - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu 22 September 2021 pukul 15.00 WIB.

Kedatangannya, untuk menanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai pasca tsunami di Pasauran, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang tahun 2020.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membenarkan jika dirinya akan mendatangi Kejati Banten, untuk menanyakan perkembangan laporan yang dilakukannya, terkait proyek Pengamanan Pantai.

"Kedatangan saya ke Kejati Banten sekaligus desakan percepatan penanganan kasus tersebut,” katanya.

Boyamin menjelaskan, MAKI telah berkirim surat dengan Nomor: 57/MAKI/IX/2021 pada tanggal 10 Agustus 2021 perihal Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Pengaman Pantai Pasauran Serang tahun anggaran 2020 pada Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) dengan anggaran sekitar Rp14 miliar.

*DND