SERANG - Mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS30) melakukan aksi segel Gedung DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, Jum'at (11/6/2021).
Aksi tersebut dilakukan sebagai simbol bahwa kejati Banten harus segera memanggil dan memeriksa ketua hingga anggota Banggar DPRD Banten dalam pusaran kasus korupsi dana hibah pondok pesantren.
Dalam aksinya, koordinator KMS30 Fikri Maswandi menduga, bahwa pihak DPRD Banten terlibat dalam kasus tersebut. Hal itu didasari bahwa pihak DPRD terlibat dalam proses persetujuan program yang saat ini bermasalah.
"Peran Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dalam memuluskan kebijakan Hibab Pondok Pesantren yang saat ini terjerat kasus korupsi sangatlah besar," kata Fikri kepada awak media.