Mahasiswa Desak Kejati Banten Periksa Ketua Banggar DPRD Banten

Dalam prosesnya, dikatakan Fikri, pihak DPRD terlebih akan melakukan kajian secara mendalam bersama tim TAPD termasuk Gubernur dan Wakil GubernurBanten. Jika ada hal yang janggal. Maka, DPRD akan melakukan tindakan kritis dengan menunda pengesahan kebijakan tersebut.

"Kami menduga ada peran besar dari ketua hingga anggota banggar DPRD Banten. Karena kami yakin, kasus kejahatan korupsi bukanlah kasus prsonal yang hanya dijalankan sendiri. Namun, kejahatan korupsi merupakan kasus yang dilakukan berjamaah, terorganisir, terstruktur dan masif," lanjutnya.

Oleh karena itu, sebagai masyarakat Banten yang cinta ulama dan santri. Maka, pihaknya mendesak Kejati Banten untuk segera memeriksa Ketua hingga Anggota Banggar DPRD Banten.

"Sebagai dukungan moril kami mendesak Kejati memanggil dan memeriksa ketua hingga anggota Banggar DPRD Banten. Jika hal itu tidak dilakukan berarti kejati Banten kinerjanya harus dipertanyakan. Karena perlu diketahui dalam kasus hibah ini, Kejati hanya menangkap dan menyelidiki pejabat-pejabat tingkat rendah bukan pejabat-pejabat perumus kebijakan," tegasnya.