SERANG - Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati menerima audiensi dari Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (GEBRAK) di Ruang Rapat Pimpinan pada Selasa (14/12/2021).
Audiensi ini dalam rangka upaya GEBRAK untuk meminta dukungan DPRD Provinsi Banten terkait pembentukan sebuah regulasi yang dapat meminimalisir kemaksiatan di Provinsi Banten.
Adapun salah satu fokus yang dituju adalah penerapan wisata halal di sekitar pesisir pantai di Provinsi Banten.
Jika selama ini Provinsi Banten telah menerapkan konsep wisata halal dengan cara pengadaan tempat solat di daerah wisata, arah kiblat, serta makanan dan minuman halal, kali ini GEBRAK memberikan pandangan agar penginapan/losmen dan hotel juga dapat menerapkan wisata halal yakni diberikannya regulasi bahwa pengunjung yang menginap berpasangan wajib membawa buku nikah untuk menginap, hal tersebut ditujukan untuk meminimalisir prilaku maksiat di tempat-tempat wisata.
"Bahwa regulasi wisata halal ini merupakan hal positif untuk masa depan Provinsi Banten yang lebih baik," kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati.
*WL