SERANG – Sejumlah fraksi di DPRD Banten menunjukkan dukungan terhadap Rancangan Perubahan APBD Pemerintah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021. Dukungan yang di antaranya diberikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat tersebut di antaranya terkait dengan rencana kenaikan target pendapatan dan fokus Pemprov Banten dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan penanggulangan dampaknya.
“Terhadap pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp 11,63 triliun mengalami kenaikan 3,26% atau menjadi Rp 12,01 triliun, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah tersebut,” kata juru bicara Fraksi Partai Golkar Mujakkir Zuhri dalam Rapat Paripurna DPRD Banten tentang Pemamdangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Keuangan Perubahan APBD 2021 di gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (8/9). Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hadir dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim tersebut.
Terkait belanja daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp 15,94 triliun lalu mengalami penurunan hampir 20,87%, Fraksi Partai Golkar juga dapat memahaminya. Hal itu mengingat batalnya pinjaman daerah terhadap PT SMI. Meski begitu Fraksi Partai Golkar memandang bahwa realiasi belanja daerah masih belum berorientasi kepada outcome sehingga capaian dan tingkat serapan anggaran masih sebatas pada capaian output.
“Padahal apabila mengacu pada visi misi Pemerintah Provinsi Banten terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah seharusnya realisasi belanja berbanding lurus dengan tingkat kemajuan dan upaya capaian pengentasan kemiskinan,” paparnya.
Lebih jauh Fraksi Partai Golkar, mengapresiasi kinerja Pemprov Banten terkait pendapatan asli daerah (PAD) meningkat yang semula ditargetkan sebesar Rp7,24 miliar mengalami peningkatan Rp427 juta, atau 5,90% sehingga menjadi Rp 7,67 miliar. Namun, Fraksi Partai Golkar juga mendorong perihal lain-lain mengenai pendapatan asli daerah yang sah untuk sekiranya ditingkatkan kembali seperti jasa giro, pendapatan denda pajak daerah, dan pendapatan BLUD.
*