LEBAK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna Dewan Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak dan Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 secara virtual. Turut bergabung dalam jaringan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di Lebak Data Centre, Selasa (28/09/2021).
Pemkab Lebak sangat menyambut baik atas persetujuan DPRD Kab. Lebak terhadap penetapan Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebak. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lebak Iti Octavia dalam pendapat akhirnya pada Rapat Paripurna siang tadi.
"Pembahasan Raperda tentang pembentukan dana cadangan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebak membuktikan keseriusan kita untuk berusaha mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah." kata Iti Octavia.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak berharap Raperda tersebut agar segera diproses menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar maksud dan tujuan Peraturan Daerah dapat tercapai sebagaimana yang diharapkan.