Kemudian, setelah sempat diskorsing Rapat Paripurna kembali dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna IV Dalam Rangka Raperda Perubahan APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2021.
Yayan Ridwan sebagai Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lebak menjelaskan pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, didasarkan pada kajian dan evaluasi terhadap dokumen nota pengantar Bupati Lebak terhadap raperda Kabupaten Lebak tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar Bupati Lebak mengenai raperda tentang APBD Kabupaten Lebak TA 2021, Jawaban Bupati Lebak mengenai Raperda Perubahan APBD TA 2021, Dokumen Nota Keuangan Bupati Lebak Tentang Perubahan APBD Tahun 2021, Dokumen Rencana Kerja Anggaran dari Perangkat Daerah
*GUH