LEBAK - Dalam rangka persiapan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kabupaten Lebak Tahun 2022, Pemkab Lebak menggelar Rakor Persiapan RB/PMPRB Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso. Bertempat di Ruang Rapat Terbatas, Kamis (19/5/2022).
Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement) oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dalam arahannya Budi menyampaikan bahwa Pelaksanaan RB dan PMPRB di Kabupaten Lebak bukan hanya tanggung jawab bagian organisasi atau inspektorat semata, tetapi tanggung jawab semua level organisasi.
"Peraturan sudah jelas membagi tugas dan kewenangan pelaksanaan RB, pahami dan laksanakan tugas sesuai kewenangan itu agar pelaksanaan RB di Kabupaten Lebak dapat mencapai sasarannya" Ungkap Budi.