Wabup Lebak Hadiri Rakor Terkait Pemindahan Pemukiman Terdampak Bencana

LEBAK - Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi mengikuti Rapat Kordinasi Rencana Pemindahan Pemukiman Terdampak Bencana Pada Tahun 2020 Kabupaten Lebak.

Rakor difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan di gelar di Ruang Auditorium Lt. 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Pertemuan tersebut didapati beberapa butir point yang disepakati bersama dan juga ditandatangani terkait percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak yang terjadi pada tahun 2020 dan akses jalan menuju wilayah relokasi.

Dalam Rakor tersebut Wabup Lebak menuturkan pentingnya percepatan relokasi pemukiman warga yang terdampak bencana, mengingat harapan warga yang tinggi akan mendapatkan hunian tetap.

"Terimakasih kepada KPK yg telah mengagas acara ini, dan seluruh kementrian yg turut hadir sebagai bentuk

 kepedulian bapa ibu terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Kabupaten Lebak" Pungkas Ade.

Dipoint terakhir berita acara, KPK menyepakati akan melakukan monitoring terhadap kesepakatan yang telah disepakati beberapa stakeholder terkait mengenai percepatan relokasi pemukiman warga terdampak bencana di Kabupaten Lebak.