LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak selenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi/Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kabupaten Lebak (RB/PMPRB).
Kegiatan secara resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring). Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak, Selasa (24/5/2022).
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi ini sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, agar pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Lebak berjalan sesuai arah yang ditetapkan, maka perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan ke arah yang lebih baik untuk mencapai sasaran pemerintah yang bersih dan akuntabel, pemerintahan yang kapabel, serta pelayanan publik yang prima.
Sekda melanjutkan untuk mencapai sasaran itu Pemkab Lebak telah berkomitmen untuk melaksanakan program dan kegiatan reformasi birokrasi di setiap area perubahan.