20 Pejabat Dinkes Mengundurkan Diri, Ini Kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional

TANGERANG - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional, Adib Miftahul menyinggung soal Kinerja Sekda Banten, yang dinilai gagal dalam menjaga Ritme Organisasi di Tubuh Pemerintah Provinsi Banten.

Adib mengaku prihatin terkait maraknya kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten akhir-akhir ini.

Kasus korupsi yang terjadi tersebut mulai dari pengadaan lahan Samsat Malingping Kabupaten Lebak, disusul bantuan hibah pondok pesantren dan yang baru terjadi dugaan korupsi soal pengadaan alat masker Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Yang terjadi baru-baru ini ketika mundurnya 20 ASN Dinkes, ini bentuk akumulasi dari kegagalan Sekda dalam menjaga ritme organisasi dan tidak mampu mengelola harmonisasi internal, bagaimana mau mengurusi eksternal atau masyarakat kalau internalnya ternyata kedodoran,” Kata Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Selasa (01/06/21).

Ia menilai, mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten karena lemahnya Sekda dalam mengelola internal Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Banten.

Adib mengatakan, Bahwa Sekda telah gagal mengorganisir dan menerjemahkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dalam mengatasi persoalan yang terjadi belakangan ini, Kata Adib, Gubernur Banten Wahidin Halim Perlu melakukan Evaluasi kinerja Sekda Al Muktabar yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia juga menyinggung terkait masa transisi nanti di 2022-2024 di mana ada kekosongan jabatan Gubernur. Hal ini Tidak menutup kemungkinan ia (Sekda-Red) menjadi pejabat gubernur tapi dengan kinerja yang perlu dievaluasi.

“Saya kira gubernur perlu mengevaluasi kinerja Sekda Al Muktabar sebagai Ketua Tim TAPD, Sekda gagal mengorganisir dan menerjemahkan kebijakan gubernur dan wakil gubernur,”Jelas Adib.

*Malikh