20 Pejabat Dinkes Mengundurkan Diri, Ini Kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional

Ia menilai, mundurnya 20 pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten karena lemahnya Sekda dalam mengelola internal Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemprov Banten.

Adib mengatakan, Bahwa Sekda telah gagal mengorganisir dan menerjemahkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dalam mengatasi persoalan yang terjadi belakangan ini, Kata Adib, Gubernur Banten Wahidin Halim Perlu melakukan Evaluasi kinerja Sekda Al Muktabar yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ia juga menyinggung terkait masa transisi nanti di 2022-2024 di mana ada kekosongan jabatan Gubernur. Hal ini Tidak menutup kemungkinan ia (Sekda-Red) menjadi pejabat gubernur tapi dengan kinerja yang perlu dievaluasi.