Soroti Mafia Tanah di Pantura Tangerang, Pengamat : Banyak Korban, Tapi Mafia Belum Tersentuh Hukum

Pengamat Soroti Soal Mafia Tanah di Pantura Tangerang

TANGERANG - Pengamat kebijakan publik menyoroti maraknya praktik mafia tanah di kawasan pantai utara atau Pantura di Kabupaten Tangerang.

Terbit nomor identifikasi bidang atau NIB yang jumlahnya ratusan hektare atas nama perorangan yang diduga dirampas padahal milik warga dengan bukti sah. Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul.

Ia menyoroti soal sekitar 900 hektare tanah yang tersebar di tiga kecamatan di kawasan Pantura sana yang diklaim hanya beberapa orang saja. Ini menandakan bahwa pemberantasan mafia tanah tidak ditindaklanjuti serius baik Presiden Joko Widodo dan penegak hukum.

"Keberadaan Satgas Mafia Tanah khususnya dalam penanganan kasus mafia tanah di Pantura kenapa terkesan tidak serius, karena hingga kini belum ada satu pun pelaku pun yang tersentuh hukum," kata Adib dalam keterangan tertulis, Tangerang, Minggu (8/8/2021).

Ia mengatakan, Konflik agraria di Pantura sana katanya berlarut-larut meski telah mengadu ke berbagai instansi pemerintah. Mulai dari Pemda, BPK, Kemenko Polhukam hingga ke DPR RI.

Dengan mandeknya penanganan konflik di sana, ini ia indikasikan ada dugaan oknum baik di lingkungan pemerintahan, BPN atau penegak hukumnya.

"Saya heran, walau terdapat banyak korban dengan luasan lahan yang sangat luas namun para mafia tanah ini seolah belum tersentuh hukum," pungkasnya.

*Rga