SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan Struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 terbesar pada belanja pendidikan. Sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat (1).
Hal itu diungkap oleh Gubernur WH kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda :
1. Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Usulan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021;
2. Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Usul Gubernur tentang Pemerintahan Desa Adat;
3. Penetapan Pembentukan Susunan Keanggotaan dan Pimpinan Panitia Khusus Raperda Usul Gubernur Tentang Pemerintahan Desa Adat. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim dihadiri 28 anggota secara fisik dan 18 anggota secara virtual di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang (7/9/2021).
Kepada wartawan, Gubernur WH mengaku optimis hingga Mei 2021 target RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Provinsi Banten bakal tercapai.
“Saat ini hampir memenuhi,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur WH juga mengimbau kepada masyarakat Banten untuk tetap taat pada protokol kesehatan seiring dengan adanya pelonggaran pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi Banten yang berlaku hingga 13 September 2021.
“Saya percaya masyarakat Banten taat protokol kesehatan,” ungkapnya.
*