"Satu kelompok merupakan pengurus ormas resmi, kelompok lainnya lebih ke lapangan. Keduanya bersaing untuk menguasai lahan," jelasnya.
Polda Metro Jaya terus memburu para pelaku yang masih melarikan diri dan memberikan tindakan tegas terhadap praktik ilegal berkedok ormas.
"Ini bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menghapus praktik-praktik premanisme yang meresahkan," tutupnya terkait praktik parkir liar yang dilakukan ormas PP di RSUD Tangsel.
Kasus penguasaan lahan parkir RSUD Tangsel oleh ormas Pemuda Pancasila menunjukkan bagaimana kekuasaan bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Sudah saatnya praktik semacam ini dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas.