Polisi Amankan 22 Kilogram Sabu di Pelabuhan Merak

Sebenyak 22 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu, yang dibawa menggunakan  mobil minibus berwarna putih dengan Nomor Polisi B 1347 HFD berhasil diamankan Pihak Kepolisian.

Dody yang juga saat itu dilokasi menyebutkan, Polisi berpakaian preman langsung memeriksa bagian bagasi mobil tesebur. dari dalam bagasi, polisi menemukan sabu-sabu yang sudah dikemas dan siap di edarkan oleh pelaku ke wilayah pulau Sumatera. Penangkapan kedua orang pelaku yang diduga menjadi pengedar ini pada pukul 13.00 Wib di depan tol get Pelabuhan Merak.

"Tadi siang jam 13.00 Wib kejadiannya." tandasnya.

Usai ditemukan sabu-sabu sebanyak 22 Kilogram, kedua pelaku beserta barang bukti kemudian di bawa oleh pihak Kepolisian ke Wilayah Jakarta, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalo saya liat sih arah ke jakarta, mereka (Pelaku) dibawa polisi kesana." tukasnya.