Seorang Wanita di Lebak Diringkus Polisi Karena Sabu

Ilustrasi

LEBAK - Warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak Berinisial DW (33) Berhasil dibekuk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak, Karena Terbukti menjual Narkotika jenis Sabu-Sabu. Selain menjual kepada masyarakat, Wanita berstatus Janda ini Kerap menggunakan Barang haram tersebut.

"Pelaku DW sudah kita amankan,” kata Kasatnarkona Polres Lebak, AKP Ilman Robiana, kepada Awak Media, Senin (16/8/2021).

DW Diringkus pada 13 Agustus Kemarin. Selain Pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 26 Paket Sabu yang sudah dikemas di dalam bungkus plastik yang sudah siap edar.

“Berdasarkan hasil penyidikan Pelaku sudah mengedarkan Narkotika jenis sabu selama setahun terakhir di wilayah Lebak,” ujarnya.