2 Pelaku Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Lebak

Pelaku dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang Berhasil Diamankan Polres Lebak

LEBAK - Dua pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Kabupaten Lebak berhasil di bekuk jajaran Satresnarkoba Polres Lebak Polda Banten. 

Dari dua pelaku, penyidik berhasil mengamankan 91 bungkus plastik berisikan Sabu berikut timbangan digital dan dua unit handphone. 

"Benar, Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan dua pelaku pengedar sabu di sebuah rumah yang beralamat di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak," ucap Malik saat dikonfirmasi pada Selasa (31/5/2022). 

"Petugas berhasil mengamankan Sabu sebanyak 91 bungkus plastik yang terdiri dari 80 bungkus plastik bening, 10 bungkus plastik permen dan 1 bungkus plastik bening di bungkus lakban dengan berat total 38,6 gram serta timbangan digital dan dua unit handphone," ungkapnya.