Malik mengatakan berdasarkan keterangan dari pelaku bahwa dirinya sudah dua kali mengedarkan paket Sabu, yang pertama pelaku mengambil Sabu di daerah Kecamatan Carita, Pandeglang dan sudah diedarkan dengan dibagi menjadi beberapa paket kecil, kemudian yang kedua pelaku mengambil paket Sabu di daerah Tangerang yang akan diedarkan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti tersebut.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar para pelaku lainnya atau jaringan diatasnya," tambahnya.
Malik menyampaikan pemberantasan narkoba di wilayah Lebak ini merupakan implementasi dari salah satu program Kapolres Lebak yaitu Lebak Tas Koja yang artinya Pemberantasan Narkoba di Kalangan Remaja.
"Mari bersama bersama berantas peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, karena Narkoba akan menghancurkan masa depan generasi bangsa," tandasnya.