Satu Keluarga Jadi Bandar Sabu Berhasil Dibekuk Polisi

Polres Cilegon Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu.

CILEGON - Satnarkoba Polres Cilegon mengungkap kasus pengedaran sabu yang dilakukan satu keluarga di Cilegon. Pelaku utama merupakan kakak tertua berinisial DSH (41).

Polisi menangkap 5 pelaku. Keluarga ini mengedarkan Narkoba di wilayah Cilegon-Serang. Pelaku DSH mengajak istrinya, DW (40), untuk terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Pelaku mengajak istrinya secara sengaja dan tahu atas risiko tindakannya tersebut.

"Informasi yang digali dari tersangka sebelumnya sehingga muncullah sindikat dari pelaku yang unik karena mereka melibatkan kekuarga inti di mana seorang suami dengan sengaja dan dalam pemahaman yang sangat tahu akibat dari peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, kepada wartawan di Cilegon, Selasa (10/8/2021).

Tak hanya mengajak istri, DSH juga mengajak adik iparnya, JN (28). Shinto mengatakan suami JN sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.