LAMPUNG - Petugas Satuan reserse narkoba Polresta Bandar Lampung, Lampung menangkap sembilan orang pemuda karena tertangkap tangan membawa narkoba jenis ganja dan sabu - sabu.
Kesembilan orang pemuda tersebut ditangkap di lokasi dan waktu berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
Dari sembilan orang pemuda yang ditangkap petugas Satres narkoba Polresta Bandar Lampung tersebut, empat orang diantaranya merupakan pengedar sekaligus residivis kasus narkoba.
Kesembilan orang yang ditangkap yakni, BN, FJ, SK, MI, HA, RA, SP, DD dan RJ. Dari kesembilan orang tersangka tersebut yang merupakan pengedar sekaligus residivis kasus narkoba yakni, BN, SP, DD dan RJ.