Dalam Sepekan, Polisi Di Lampung Tangkap Sembilan Orang Pemuda Karena Membawa Narkoba

Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung hadrikan kesembilan orang tersangka peredaran narkoba dalam Ekspose pengungkapan kasus yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis, 2 Juni 2022.

Dari penangkapan kesembilan orang pemuda tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu dengan total 13,73 gram dan ganja seberat 5,67 gram.

Kepala Satres narkoba Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Gigih Putranto menjelaskan, sembilan orang pemuda tersebut ditangkap dalam kurun wakatu pekan terakhir, sejak minggu terakhir Mei 2022 kemarin.

"Dari hasil pengungkapan kasus dalam semingu, kami berhasil menangkap sembilan orang yang memiliki sabu-sabu dan ganja," kata Kompol Gigih Putranto saat ekspose kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (2/6/2022).

Menurut Kompol Gigih Putranto, peredaran narkoba yang dilakukan kesembilan orang tersangka ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.