Polisi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Melalui Jalur Laut Banten

PANDEGLANG - Petugas gabungan dari Dit resnarkoba Polda Banten dan Satresnarkoba Polres Pandeglang kembali mengamankan narkoba dalam jumlah yang banyak.

Kali ini, petugas gabungan mengamankan sembilan bungkus narkoba kemasan besar dan ribuan pil ekstasi. Narkoba tersebut diketahui dibawa melalui perairan Banten dan menggunakan dua perahu kayu.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Shinto Silitonga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus 23 kilogram yang diungkap pada Selasa 8 Maret 2022 di Kabupaten Pandeglang.

“Polda Banten dan Polres Pandeglang terus upaya secara total untuk mengembangkan ungkap narkoba skala besar pada Selasa lalu. Hasilnya signifikan, penyidik kembali menyita sembilan kemasan besar sabu dan ribuan ekstasi serta dua unit perahu kayu yang digunakan untuk mengambil paket narkoba ini,” kata Shinto, Jumat (11/3/2022).

Shinto belum dapat menjelaskan secara detail pengungkapan kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut akan diekspos di Polres Pandeglang, Jumat siang ini.

“Berapa total narkoba yang disita dan bagaimana jaringan pelaku bekerja, nanti disampaikan saat ekspos di Polres Pandeglang jam dua siang nanti,” ungkap Shinto.

Sebelumnya polisi menangkap tujuh pelaku penyelundup sabu di Pandeglang pada Selasa 8 Maret 2022. Ketujuh pelaku ditangkap di beberapa lokasi. Pertama, tiga pelaku berinisial ES, HS alias Herli dan AS alias Anan. Ketiganya merupakan warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.

Ketiga tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil di pinggir Jalan Raya Tanjung Lesung – Sumur, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang sekira pukul 09.40 WIB. Saat polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan dua koper besar berisi sabu.

“Koper ini setelah dibuka diketahui berisi sabu,” ujar Shinto.

Sabu tersebut diakui para tersangka diambil dari pesisir pantai Pelelangan Ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang. Sebelum dibawa ke pesisir pantai, sabu tersebut diambil menggunakan perahu nelayan dari perairan Sumatera.

“Diambil (sabu-red) dari perairan Sumatera,” ujar Shinto.

(Den)