Shinto belum dapat menjelaskan secara detail pengungkapan kasus tersebut. Sebab, kasus tersebut akan diekspos di Polres Pandeglang, Jumat siang ini.
“Berapa total narkoba yang disita dan bagaimana jaringan pelaku bekerja, nanti disampaikan saat ekspos di Polres Pandeglang jam dua siang nanti,” ungkap Shinto.
Sebelumnya polisi menangkap tujuh pelaku penyelundup sabu di Pandeglang pada Selasa 8 Maret 2022. Ketujuh pelaku ditangkap di beberapa lokasi. Pertama, tiga pelaku berinisial ES, HS alias Herli dan AS alias Anan. Ketiganya merupakan warga Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Ketiga tersangka ditangkap saat berada di dalam mobil di pinggir Jalan Raya Tanjung Lesung – Sumur, Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang sekira pukul 09.40 WIB. Saat polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil ditemukan dua koper besar berisi sabu.