Kompol Gigih Putranto menjelaskan, dari pengungkapkan kasus dalam sepekan tersebut rincianya yakni tujuh laporan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan satu laporan narkoba jenis ganja.
Kompol Gigih Putranto mengatakan, kesembilan orang yang ditangkap usianya tergolong masih muda, usia mereka di bawah 30 tahun.
"Usia sembilan orang tersangka yang kita tangkap ini rata-rata masih 23 sampai 25 tahun," ujar Kompol Gigih Putranto.
"Lima orang tersangka dikenakan pasal pemakai, empat orang lainnya dikenakan pasal pengedar," kata Kompol Gigih.