Berdalih Cari Tambahan, Seorang Pria Jual Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Serang

Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang Berhasil diamankan oleh Pihak Kepolisian Polres Serang

SERANG - Berdalih untuk menambah kebutuhan keluarga seorang pria berinisal AZ (40) warga Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, nekad malakukan bisnis narkoba.

Baru 2 bulan berjalan, AZ yang diketahui sebagai mantan narapidana dicokok saat menunggu konsumen di depan sebuah rumah makan di jalan Ahmad Yani pada Sabtu (28/05) malam.

Dari tersangka AZ, personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengamankan barang bukti 4 plastik klip bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

Kapolres Serang AKBP Yudha menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. Dari laporan itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pendalaman informasi.