SERANG - Sedang asik Nyabu di dalam warung pelaku KU alias Kobra (25) diciduk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. dari tangan buruh harian lepas ini diamankan barang bukti 1 paket sabu.
Selain pengguna, dalam pengembangan juga diamankan dua tersangka pengedar yaitu JB alias Tingtong (24) warga Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak dan AN (24) warga Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu menjelaskan penangkapan tersangka Kobra ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal dari informasi, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak untuk pendalaman informasi.