"Tersangka Kobra diamankan di dalam warung di Desa Jawilan pada Kamis kemarin sekitar pukul 20.30 Wib, dari tersangka diamankan satu paket sabu," terang Michael saat ditemui pada Kamis (14/7/2022).
Dalam pemeriksaan Michael mengatakan, tersangka Kobra mendapatkan sabu tersebut dari JB alias Tingtong. Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan Tingtong di rumahnya di daerah Maja.
"Dalam penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti lainnya. Namun Tingtong mengakui telah menjual sabu kepada tersangka Kobra," kata Michael.
Dalam pengembangan, tersangka Tingtong mengakui jika paket sabu yang dijual kepada Kobra dibeli dari tersangka AN lantaran tidak mau buruannya kabur, Tingtong langsung dibawa untuk menunjukkan tempat tinggal AN.