Edarkan Sabu, Pemuda Ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Serang Kota

Barang Bukti Sabu yang berhasil Diamankan oleh Pihak Kepolisian Polres Serang Kota dari Tangan Pelaku RO

SERANG - Seorang pria berinisial RO (26) warga Kelurahan Kaligandu Kecamatan Serang Kota Serang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Serang Kota karena Terbukti memiliki 12 bungkus sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 4,6 gram pada Kamis (26/05) pukul 18.00 WIB. 

"Kita dapatkan barang bukti berupa 11 bungkus plastik kecil berisikan sabu, dua timbangan digital, handphone hingga plastik klip," kata Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia pada Sabtu (28/05). 

Penangkapan Pelaku ini bermula dari adanya informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian. Berlandaskan laporan tersebut, Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengintaian terhadap gerak pelaku.

"Pengungkapan pengedar narkoba berawal dari adanya informasi transaksi narkoba. Kemudian Unit II Sat Resnarkoba Polresta Serang Kota melakukan pengumpulan informasi dan penyelidikan," ucap Agus.