Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang Berhasil Dirungkus Polisi

Polresta Serang Kota Gelar Perkara Kasus Pengeroyokan yang menewaskan 1 orang.

SERANG - Pelarian pelaku tawuran yang tewaskan satu orang di Jalan  Raya Serang Cilegon, Kelurahan Legok, Taktakan Kota Serang, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Serang Kota.

Tawuran tersebut terjadi pada Minggu (14/10/2021) pukul 03.30 Wib di Jalan Raya Serang-Cilegon, Taktakan Kota Serang, akibat kejadian tersebut korban  meninggal dunia akibat luka robek pada bagian dada sebelah kanan, jari tangan sebelah kiri, serta punggung.

Pasca pelarian selama 6 bulan Tersangka BY (22), berhasil di tangkap Satreskrim Polresta Serang Kota pada Rabu (25/05) di Lingkungan Saya bulu, Kota Serang.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Kasat Reskrim dan jajarannya telah dapat menangkap salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) yang berkaitan dengan kasus Tahun 2021 tentang kasus Pengeroyokan yang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan korban meninggal dunia, Tersangka BY, merupakan warga Ciawi, Kota Serang." kata Kombes Pol Nugroho Arianto, Senin (30/5/2022).