Dalam kegiatan tersebut, petugas Polres Tangsel mendampingi Satpol PP menertibkan sejumlah bendera dan atribut ormas yang terpasang tanpa izin dan dinilai mengganggu estetika serta ketertiban umum.
"Puluhan atribut ormas yang dipasang tanpa izin ditertibkan dengan cara dicopot," ujarnya.
AKP Agil juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan premanisme di lingkungannya.
"Operasi pemberantasan premanisme ini juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh polsek jajaran di wilayah hukum Polres Tangsel," tandasnya.