AMPG sebagai organisasi sayap Partai Golkar, kata Andika, merupakan salah satu sarana aspirasi dan partisipasi politik warga khususnya suara para anak muda.
"Untuk itu, bagaimana aspirasi masyarakat khususnya generasi muda bisa tersalurkan kepada pemerintah daerah, organisasi sayap partai politik dapat menyalurkan beragam aspirasi dan ekspektasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan dan pembangunan khususnya di wilayah Provinsi Banten," papar Andika.
Untuk itu Andika meminta AMPG Provinsi Banten agar terus bermitra dengan eksekutif guna mendukung program peningkatan kinerja pemerintah daerah khususnya dalam program pembangunan kepemudaan. Menurut Andika, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan, dimana untuk mendukung Program Kepemudaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
*