"Kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dengan aksi anak-anak remaja yang berencana akan tawuran. Pada kesempatan ini kita mengapresiasi terima kasih kepada masyarakat yang melaporkan dengan cepat kepada kami untuk segera kita tindak lanjuti," jelas Komarudin.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/1) pukul 14.00 WIB. Dua orang pelajar membawa senjata tajam diamankan polisi.
Lebih lanjut, Komarudin mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tetap kondusif. Komarudin juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika ada aksi tawuran di wilayah Tangerang.
"Silahkan sekarang zaman digitalisasi masyarakat bisa merekam bisa memfoto kirimkan kepada kami untuk segera kita buru pelaku-pelaku ini," ucap Komarudin.