Polisi Dalami Pembunuh Wanita yang Tewas di Kamar Kontrakan

Pihak Kepolisian Melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara

SERANG - Pihak Kepolisian Polres Serang Kota masih terus mendalami Kasus Pembunuhan terhadap Siti Mariyam (34), yang ditemukan tewas di rumah yang dikontraknya di Kampung Larangan, RT 01/02, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, korban yang merupakan karyawati Greenotel Cilegon itu diduga dibunuh oleh orang dekatnya. Berdasarkan hasil otopsi korban, ditemukan di bagian leher diduga bekas cekikan.

“Ada tekanan kuat di bagian leher. Tulang lidah patah,” kata Maruli, Kamis (19/8/2021).

Menurut Maruli, pihaknya juga telah melakukan penelusuran melalui jejak digital korban. Maruli juga menegaskan, pelaku diduga orang dekat korban.

“Kita curigai pelaku orang dekat. Dari info di TKP (tempat kejadian perkara) sedang kita olah, mudah-mudahan segera terungkap. Pintu tidak rusak, kunci kamar tidak ada di tempat. Sepeda motor hilang, dompet dan HP (handphone) juga hilang,” tegasnya.

Ia menambahkan, korban ditemukan tewas di atas kasur kamar kontrakannya, dengan kondisi terkunci.

“Kuncinya tidak ada, kita cari kunci (kunci lain-red) minta ke pemilik. Kunci dibawa pelaku,” jelasnya.

*Ib