Sejumlah Kendaraan Operasional OPD Kota Tangerang di Alihfungsikan Menjadi Kendaraan Jenazah

Sejumlah Mobil OPD Kota Tangerang Di Alihfungsikan Menjadi Mobil Jenazah Covid 19

TANGERANG - Sejumlah mobil Operasional Organisasi Perangkat Daerah di Alihfungsikan menjadi mobil jenazah. Hal ini dilakukan guna membantu mobilitas tim evakuasi jenazah khususnya pasien Covid-19 dari rumah sakit ataupun di rumah.

“Untuk evakuasi jenazah ke TPU Selapajang, baik Covid maupun non Covid, Jadi armadanya kami tambah supaya lebih cepat penanganan jenazahnya” Kata Arief Wismansyah Wali Kota Tangerang, Kamis (15/7).

Saat ini, Lnajut Arief, Pemkot Tangerang memiliki sebanyak sembilan unit armada mobil jenazah yang berada di bawah komando Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

“Tambahannya tiga unit dari mobil operasional yang dialihfungsikan jadi mobil jenazah, Satu unit dari Bapenda, satu unit dari DPMPTSP dan mobil sekretariat dari Dinas Perkim.” Jelasnya.