"Namanya Bantuan Pemerintah tujuannya pasti untuk mensejahterakan masyarakat termasuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Guna membantu ekonomi masyarakat," jelasnya
"Apalagi dimasa Pandemi ini, imbasnya betul-betul dirasakan oleh baik dibidang ekonomi maupun bidang lainnya," tambah Teddy.
Ia juga berharap Kepada seluruh kepala Desa untuk serius dalam proses pendistribusian Bantuan Tersebut. Sehingga dapat terhindar dari Penyelewangan dan Pelanggaran.
"Dengan kegiatan ini diharapkan program sembako atau BPNT bisa berjalan dengan semestinya tanpa adanya penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran sehingga masyarakat bisa merasakan betul manfaat dari bantuan pemerintah tersebut," tutupnya.