TANGERANG - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah mendalami kasus adanya dugaan penyelewengan program bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang. Dugaan Pemotongan Bansos ini mencuat setelah adanya kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menemukan dugaan pungutan liar bansos di Kota Tangerang.
“Kemarin habis kunjungan dari Bu Mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan, kita sudah uji sample beberapa kecamatan,” Kata Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Raden Bayu Probo Sutopo, Kamis (05/8/2021).
Pihak Kejaksaan, Lanjut Bayu, Dari hasil pemeriksaan dilapangan, ada indikasi perbuatan yang menyimpang dalam penyaluran Bantuan Sosial (Banso).
“Hari ini juga kita rencana mau ambil dokumen. Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkronkan dan doakan ini biar cepat ada hasilnya,” jelasnya.
Sejauh ini, Pihak Kejaksaan Negeri Tinggi Kota Tangerang sudah melakukan Pemeriksaan terhadap 10 Orang Petugas Bantuan Sosial, “Yang diperiksa sudah ada koordinator daerah, kemudian beberapa E-Warong, ada beberapa pendamping, TKSK juga,” katanya.
Adapun program bansos yang diperiksa ini seperti jenis Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan beras dari Bulog.
“Ini satu-satu kita uraikan, kita cari mana nih yang bertanggung jawab,” ungkapnya.
Bayu menambahkan, jumlah taksiran kerugiannya sudah digambarkan, tetapi belum bisa dipublikasi demi kepentingan penyidikan. Bayu berharap dugaan penyimpangan ini bisa segera terungkap.
“Semoga bisa cepat. Kami minta masyarakat untuk terbuka dengan kita,” pungkasnya.
*Rga