Bansos di Sunat, Wali Kota Minta Polisi Segera Tindak

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.

Baca : Mensos Geram, Temukan Bansos di Sunat Oknum di Kota Tangerang

"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).

"Apapun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silahkan laporkan," imbuhnya

Arief juga menekankan Pemkot Tangerang juga telah meminta jajaran kepolisian dan juga Kejaksaan Negeri untuk menindak tegas para pelaku pungli yang merugikan masyarakat khususnya penerima bansos.

"Silahkan dilaporkan, dan akan ditindak dengan tegas," Tutup Arief.

*Rga